Pemerintah

Pemerintah Mau Naikkan Gaji PNS, Jadi Minimal Rp 9 Juta?

×

Pemerintah Mau Naikkan Gaji PNS, Jadi Minimal Rp 9 Juta?

Share this article

Pemerintah Mau Naikkan Gaji PNS, Jadi Minimal Rp 9 Juta

Pemerintah Mau Naikkan Gaji PNS, Jadi Minimal Rp 9 Juta

Foto: Gaji ke-13 PNS (Tim Infografis Fuad Hasim)

Pemerintah punya rencana untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Rencana ini keluar dari Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan telah diusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (17/5) kemarin.

Jauh sebelum ini, tepatnya 2020, pemerintah juga pernah berencana untuk menaikkan penghasilan PNS dengan nilai minimal yang diterima menjadi Rp 9-10 juta. Sayangnya rencana yang diusung oleh Menteri PAN-RB kala itu, Tjahjo Kumolo, kandas di 2021. Apakah usulan kenaikan gaji kali ini melanjutkan rencana beberapa tahun lalu?

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata hanya mengatakan secara umum pemerintah ingin memperbaiki ekosistem sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di dalamnya. Pemerintah sedang berkoordinasi dalam membenahi aturan di birokrasi, termasuk reward untuk PNS.

“Kemenpan RB aktif mengoordinasikan penyiapan konsep birokrasi baru pemerintah, mencakup delayering, jabatan fungsional, total reward, dan lain-lain. Kemenkeu juga terlibat dalam beberapa kegiatan penyiapan tersebut,” katanya kepada detikcom, Kamis (18/5/2023).

Ketika ditanya lebih dalam, Isa kembali menegaskan bahwa yang dibahas dalam rapat kemarin bukan berfokus pada kenaikan gaji. “Bukan secara khusus kenaikan gaji yang dibahas, melainkan konsep total reward,” kata Isa.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan soal usulan kenaikan gaji PNS saat bicara soal rencana pemerintah mengubah rumusan tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS.

Menurutnya, daripada tukin yang besar dan tidak merata, ia mengusulkan agar gaji pokok PNS yang dinaikkan. Ia mengungkapnya dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5) kemarin.

“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan,” katanya.

 

Sumber : https://finance.detik.com